Text
Utang Republik Pada Islam: Jejak perjuangan para tokoh muslim mengawal NKRI
Saat ini hampir seluruh negara menggunakan hutang sebagai salah satu sumber pembiayaan
pembangunan. Terlebih bagi negara-negara berkembang, hutang menjadi instrumen pembiayaan
yang cukup penting. Di dalam Islam, konsep hutang dijabarkan dalam bentuk pinjaman, namun
dengan batasan tidak adanya unsur tambahan yang akan membawa kepada praktik ribawi. Kajian
ini bertujuan untuk mengkaji konsep hutang dalam sistem ekonomi Islam yang dipraktekkan oleh
beberapa negara termasuk Indonesia. Kajian ini juga mengkaji penerapan prinsip-prinsip ekonomi
Islam terkait praktik hutang yang terbebas dari praktik ribawi. Kajian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan menjabarkan teori-teori terkait hutang serta tinjauan Islam terhadap hutan.
Kajian ini menyimpulkan bahwa Islam tidak melarang transaksi hutang, baik dalam hal praktik
individu, maupun praktik dalam bernegara. Namun demikian, praktik hutang tersebut harus tetap
mengacu kepada mekanisme akad yang sesuai dengan norma dan nilai Islam. Sehingga hutang
dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen pembiayaan dalam pembangunan negara untuk
menargetkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga diharapkan kebijakan hutang yang diterapkan
oleh negara berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara umum.
| B00686 | SR 297.96 LUK u | RUANG BACA AL MUMTAZ (RAK 200) | Tersedia - Tersedia |
Tidak tersedia versi lain